Langsung ke konten utama

Postingan

Aturan Baru Perjalanan Dinas KPK

Aturan Baru Perjalanan Dinas KPK : Jakarta, Gurindam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 30 Juli 2021.

DINKES LINGGA LAKUKAN PERSIAPAN VAKSINASI BAGI WANITA HAMIL