Langsung ke konten utama

Penetapan Tersangka Pembebasan Lahan SMU Unggulan Dinilai AMAK Mengecewakan

www.Detik Kepri.com NATUNA – Pengumuman penetapan status tersangka terhadap Daeng Rusnadi atas dugaan korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan tahun 2007 lalu dinilai Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Natuna mengecewakan. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna baru menetapkan seorang tersangka.



“Kita kecewa karena pengumuman ini tidak sesuai dengan statemen Kejari sebelumnya yang menyatakan akan menahan 2 orang tersangka dalam kasus ini,” kata ketua AMAK, Wan Sofyan yang menghubungi detikkepri.com.


Dijelaskan, pada berapa bulan sebelumnhya, pihak Kejaksaan Ranai telah menyatakan bahwa dari bukti-bukti yang ada, Kejari Ranai sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan akan menaikkan statusnya ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, ada pernyataan pihak Kejaksaan yang memastikan akan menetapkan 2 orang tersangka pada bulan Januari 2010 ini dan akan melakukan penahanan.


“Yang pasti dalam bulan Januari ini, ada dua orang yang akan kita tahan. Keduanya kami anggap paling bertanggung jawab. Perkaranya, pasti akan saya naikkan ke meja hijau. Mengenai nama calon tersangka, masih kita rahasiakan. Sabar ya,” ungkap Wan menirukan statemen Kajari yang diekspose sejumlah media masaa berapa bulan lalu.


Wan mengaku curiga atas ketidak-konsistenan dari statemen pihak Kejaksaan tersebut. Apalagi dengan pengumuman status tersangka hanya terhadap satu orang saja yakni bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi.

Untuk diketahui, sejak November 2009 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna telah melaksanakan Pulbaket atas beberapa kasus ganti rugi di Pemkab Natuna. Diantaranya kasus ganti rugi lahan asrama mahasiswa Natuna di Jogyakarta yang menelan dana sebesar Rp.9 Miliar lebih.


Selain itu, kasus ganti rugi lahan SMU Ungulan senilai Rp.5,9 Miliar dan lahan dan pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Natuna yang berada satu lokasi dengan lahan SMU unggulan Natuna.


Untuk pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Natuna, yang terletak di Jl.Sihotang, Natuna, hingga saat ini belum rampung dikerjakan. Padahal pembangunannya telah memasuki tahun ketiga sejak proyek tersebut dilelang tahun 2007 lalu. Gedung ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 2.600 M2. Riky Rinovsky

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ortu Mahasiswa STP Perikanan Tagih Janji Bupati

www.Detikkepri.com NATUNA – Sejumlah orang tua Mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta asal Natuna, Rabu (10/2) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna. Mereka menagih janji Bupati Natuna pada 2007 lalu yang membebaskan segala dana pendidikan selama anak-anak mereka menempuh pendidikan di STP. Selama tiga jam mereka menunggu Plt.Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Drs.Umar Natuna. Namun yang ditunggu tidak juga kelihatan untuk menemui mereka. Kepada detikkepri.com, para orang tua siswa mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta penjelasan pihak Dinas Pendidikan terkait denan dana operasional para siswa. Terpisah, Kepala Sekolah SMK I, Hamid Asnan menerangkan pada tahun 2007 para siswa alumnus SMKN I mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi Sekolah Tinggi Perikanan (STP) di Jakarta dengan model kerja sama melalui MoU dengan Pemkab Natuna. “Saat itu, Kadis Pendidikan masih dijabat Hamdi dan Kasie Pendidikan Luar Sekolah, Marka,” ungkapnya. Dijelaskan, Mo...

Benarkah Ibukota Jakarta Bakal Pindah?

Meski suasana Jakarta sudah penuh sesak, tetap saja keinginan berpindah itu belum ada. Viva News-Pemerintah Indonesia belum lagi mewacanakan soal rencana perpindahan Ibukota Negara Republik Indonesia. Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Syahrial Loetan mengatakan, meski suasana Kota Jakarta ini sudah penuh sesak dengan transportasi amburadul, tetap saja keinginan berpindah itu belum ada. "Dulu wacana itu pernah ada, tapi tertunda," ujar Syahrial dalam obrolan bersama wartawan di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis 25 Februari 2010. Menurut Syahrial, dalam program tahun 2010 atau jangka panjang lima tahun ke depan, rencana perpindahan ibukota sama sekali tidak dicantumkan. Keinginan ini harus tertunda dengan alasan karena biayanya yang mahal. Jangankan untuk menebak berapa dana yang dibutuhkan, Syahrial mengatakan dalam bentuk studi kelayakan sekalipun Bappenas tidak memilikinya. "Perpindahan itu mungkin saja t...

Daeng Rusnadi Tersangka Pembebasan Lahan SMU

NATUNA - Bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, atas pengadaan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang seluas 20.000 M2. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada Mei 2007 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Arif Mulyawan, Kamis (11/2) mengatakan penetapan status tersangkat tersebut berlangsung sejak Rabu (10/2). ”Kita menetapkan status tersangka kepada bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi, atas dugaan korupsi pada pembebasan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang dengan luas tanah 20.000 M2 bulan Mei 2007," kata Arif. Menurut Arif, dalam pembebasan lahan tersebut pihak Pemkab mencairkan dana sebesar Rp.6 Miliar. Dana itu untuk pembebasan Rp.5,9 Milyar dan Rp.100 juta untuk pembuatan sertifikat. Diungkapkan, tanah seluas 20.000 M2 tersebut dibebaskan dengan harga Rp.295 ribu. Sementara harga satuan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp.80 ribu per M2 nya. "Berdasarkan harga NJOP terlihat per...