Langsung ke konten utama

Penetapan Tersangka Pembebasan Lahan SMU Unggulan Dinilai AMAK Mengecewakan

www.Detik Kepri.com NATUNA – Pengumuman penetapan status tersangka terhadap Daeng Rusnadi atas dugaan korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan tahun 2007 lalu dinilai Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Natuna mengecewakan. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna baru menetapkan seorang tersangka.



“Kita kecewa karena pengumuman ini tidak sesuai dengan statemen Kejari sebelumnya yang menyatakan akan menahan 2 orang tersangka dalam kasus ini,” kata ketua AMAK, Wan Sofyan yang menghubungi detikkepri.com.


Dijelaskan, pada berapa bulan sebelumnhya, pihak Kejaksaan Ranai telah menyatakan bahwa dari bukti-bukti yang ada, Kejari Ranai sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan akan menaikkan statusnya ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, ada pernyataan pihak Kejaksaan yang memastikan akan menetapkan 2 orang tersangka pada bulan Januari 2010 ini dan akan melakukan penahanan.


“Yang pasti dalam bulan Januari ini, ada dua orang yang akan kita tahan. Keduanya kami anggap paling bertanggung jawab. Perkaranya, pasti akan saya naikkan ke meja hijau. Mengenai nama calon tersangka, masih kita rahasiakan. Sabar ya,” ungkap Wan menirukan statemen Kajari yang diekspose sejumlah media masaa berapa bulan lalu.


Wan mengaku curiga atas ketidak-konsistenan dari statemen pihak Kejaksaan tersebut. Apalagi dengan pengumuman status tersangka hanya terhadap satu orang saja yakni bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi.

Untuk diketahui, sejak November 2009 lalu, pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna telah melaksanakan Pulbaket atas beberapa kasus ganti rugi di Pemkab Natuna. Diantaranya kasus ganti rugi lahan asrama mahasiswa Natuna di Jogyakarta yang menelan dana sebesar Rp.9 Miliar lebih.


Selain itu, kasus ganti rugi lahan SMU Ungulan senilai Rp.5,9 Miliar dan lahan dan pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Natuna yang berada satu lokasi dengan lahan SMU unggulan Natuna.


Untuk pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Natuna, yang terletak di Jl.Sihotang, Natuna, hingga saat ini belum rampung dikerjakan. Padahal pembangunannya telah memasuki tahun ketiga sejak proyek tersebut dilelang tahun 2007 lalu. Gedung ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 2.600 M2. Riky Rinovsky

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK Kelautan Menuju RSBI

NATUNA – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan Kabupaten Natuna menuju sekolah Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI). Untuk mencapai status itu dibutuhkan waktu sekitar 4 tahun. Kepala Sekolah SMK Kelautan Kabupaten Natuna, Drs.Hamid Asnan, mengatakan pencapaian sekolah RSBI itu akan dimulai tahun 2010 ini dengan ditandai pengucuran dana Rp.5 Miliar dengan dua tahap pencairan. Dana tersebut merupakan dana sharing dengan pembagian 50 persen dari Pemerintah Pusat, 30 persen dari Pemerintah Provinsi dan 20 persen dari Pemerintah Kabupaten Natuna. ”Pencapaian RSBI merupakan proyek prestisius karena dibiayai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari total dana yang dibutuhkan,” terang Hamid di ruangannya, Selasa (10/2). Selama masa rintisan tersebut, katanya, pihak SMK Kelautan akan menerapkan penerimaan siswa baru dengan seleksi yang ketat sebagai bibit unggul dari masing sekolah asal. Sedangkan jumlah siswanya akan dibatasi antara 24 - 30 ora...

Natuna Pilot Project Kawasan Konsevasi Laut Daerah

NATUNA – Kabupaten Natuna terpilih menjadi pilot project Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Kegiatan tersebut difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Periakan (DKP) Kabupaten Natuna. Selain sebagai KKLD juga diselenggarakan kegiatan Coremap II. Kepala DKP Natuna, Izwar Aspawi, mengatakan program KKLD sebenarnya telah terbentuk. Karena itu, DKP hanya akan melakukan penyempurnaan kegiatan dengan mencari strategi pengelolaan yang ideal dan mengatasi kendala-kendala yang ada. Dijelaskan, pengelolaan kawasan konservasi adalah serangkaian upaya penataan, perencanaan, perlindungan, pengamanan dan pembinaan terhadap habitat dan populasi dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Tujuannya demi peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola, koordinasi dan monitoring serta evaluasi pengelolaan kawasan konservasi. Menurut Izwar, selama Orde Baru berlangsung, kebijakan pengelolaan sumberdaya di Indonesia bersifat sentralistik. Termas...

Daeng Rusnadi Tersangka Pembebasan Lahan SMU

NATUNA - Bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, atas pengadaan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang seluas 20.000 M2. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada Mei 2007 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Arif Mulyawan, Kamis (11/2) mengatakan penetapan status tersangkat tersebut berlangsung sejak Rabu (10/2). ”Kita menetapkan status tersangka kepada bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi, atas dugaan korupsi pada pembebasan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang dengan luas tanah 20.000 M2 bulan Mei 2007," kata Arif. Menurut Arif, dalam pembebasan lahan tersebut pihak Pemkab mencairkan dana sebesar Rp.6 Miliar. Dana itu untuk pembebasan Rp.5,9 Milyar dan Rp.100 juta untuk pembuatan sertifikat. Diungkapkan, tanah seluas 20.000 M2 tersebut dibebaskan dengan harga Rp.295 ribu. Sementara harga satuan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp.80 ribu per M2 nya. "Berdasarkan harga NJOP terlihat per...