Langsung ke konten utama

Pustakawan Membangun Minat Baca Masyarakat




NATUNA – Keberadaan seorang pustakawan dalam sebuah perpustakaan dinilai sangat penting karena mampu menumbuhkan minat baca masyarakat. Pasalnya, seorang pustakawan dapat menjalin interaksi dengan para pengunjung perpustakaan sebagai bentuk pelayanan personal.



“Apabila pelayanan personal ini salah maka perpustakaan hanya akan menghabiskan waktu dan uang untuk penyediaan buku dan fasilitas lain tanpa ada manfaat karena tidak ada pengunjung atau peminat,” terang Kepala Perpustakaan Kabupaten Natuna, Drs.Jasman Harun kepada detikkepri.com.


Dijelaskan, interaksi pustakawan dengan pengunjung dalam hal pelayanan merupakan bagian yang paling terlihat dari operasional perpustakaan.Dan ini sering menjadi bagian sehingga perpustkaan dinilai sebagai perpustakaan yang baik atau buruk.


Jasman menilai, minat baca dalam sarana mencerdaskan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat diperlihatkan dengan kinerja seorang pustakawan. Karena itu, kepedulian pemerintah daerah untuk membangun budaya dan minat baca masyarakat sangat diperlukan.


“Caranya, sangat tergantung pada kondisi Pemerintah Daerah. Misalnya, dengan mendirikan perpustakaan daerah atau perpustakaan keliling.” kata Jasman.


Ia menambahkan, semangat kebangkitan perpustakaan di Indonesia, sudah dimulai sejak terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Keberadaan undang-undang itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mewajibkan urusan perpustakaan di daerah masing-masing dan PP Nomor 41 Tahun 2007 yang memberi peluang kelembagaan perpustakaan ada di pemerintah daerah.


“Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut mengamanatkan Pemda untuk turut aktif mengembangkan dan memberdayakan perpustakaan. Dengan demikian, program pembangunan daerah dalam mencerdaskan bangsa dapat terwujud secara merata,” jelasnya.


Ia mengharapkan dengan keberadaan aturan tersebut maka keberadaan perpustakaan-perpustakaan di daerah semakin menggeliat dan bersemangat untuk pengembangan informasi dan pengetahuan. Termasuk keberadaan perpustakaan milik rakyat yang diperuntukkan sepenuhnya untuk kepentingan pengetahuan dan informasi masyarakat.


Sementara itu, Dewan Pendidikan Natuna, Gazali Manaf, mengungkapkan pentingnya pustakawan yang handal yang memiliki strategi dalam menarik minat baca masyarakat atau pengunjung.


Dikatakan, minat baca dan minat mengunjungi perpustakaan bukanlah sesuatu yang bisa dipaksakan kemunculannya. Minat adalah sebuah dorongan dari dalam seseorang ketika ia menyadari tindakan itu menumbuhkan kesenangan dan kepuasan.


Karena itu, menurut Gazali, penting bagi seorang pustakawan dan para pengelola perpustakaan untuk mengubah image dengan memperbaiki citra dan harus menunjukkan percaya diri dan kebanggaan atas profesinya. Pustakawan berarti berani untuk menghadapi publik dengan mengubah penampilan, cerdas, komunikatif dan ramah.


“Untuk itu, perlu adanya sosialisasi ke daerah Kecamatan yang kurang tersentuh dengan sarana perpustakaan. Dengan demikian akan menjadikan perpustakaan sarana pintar untuk masyarakat,” pungkasnya. Rikyrinovsky Sumber:WWW.Detikkepri.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK Kelautan Menuju RSBI

NATUNA – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan Kabupaten Natuna menuju sekolah Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI). Untuk mencapai status itu dibutuhkan waktu sekitar 4 tahun. Kepala Sekolah SMK Kelautan Kabupaten Natuna, Drs.Hamid Asnan, mengatakan pencapaian sekolah RSBI itu akan dimulai tahun 2010 ini dengan ditandai pengucuran dana Rp.5 Miliar dengan dua tahap pencairan. Dana tersebut merupakan dana sharing dengan pembagian 50 persen dari Pemerintah Pusat, 30 persen dari Pemerintah Provinsi dan 20 persen dari Pemerintah Kabupaten Natuna. ”Pencapaian RSBI merupakan proyek prestisius karena dibiayai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari total dana yang dibutuhkan,” terang Hamid di ruangannya, Selasa (10/2). Selama masa rintisan tersebut, katanya, pihak SMK Kelautan akan menerapkan penerimaan siswa baru dengan seleksi yang ketat sebagai bibit unggul dari masing sekolah asal. Sedangkan jumlah siswanya akan dibatasi antara 24 - 30 ora...

Natuna Pilot Project Kawasan Konsevasi Laut Daerah

NATUNA – Kabupaten Natuna terpilih menjadi pilot project Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Kegiatan tersebut difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Periakan (DKP) Kabupaten Natuna. Selain sebagai KKLD juga diselenggarakan kegiatan Coremap II. Kepala DKP Natuna, Izwar Aspawi, mengatakan program KKLD sebenarnya telah terbentuk. Karena itu, DKP hanya akan melakukan penyempurnaan kegiatan dengan mencari strategi pengelolaan yang ideal dan mengatasi kendala-kendala yang ada. Dijelaskan, pengelolaan kawasan konservasi adalah serangkaian upaya penataan, perencanaan, perlindungan, pengamanan dan pembinaan terhadap habitat dan populasi dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Tujuannya demi peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola, koordinasi dan monitoring serta evaluasi pengelolaan kawasan konservasi. Menurut Izwar, selama Orde Baru berlangsung, kebijakan pengelolaan sumberdaya di Indonesia bersifat sentralistik. Termas...

Daeng Rusnadi Tersangka Pembebasan Lahan SMU

NATUNA - Bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, atas pengadaan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang seluas 20.000 M2. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada Mei 2007 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Arif Mulyawan, Kamis (11/2) mengatakan penetapan status tersangkat tersebut berlangsung sejak Rabu (10/2). ”Kita menetapkan status tersangka kepada bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi, atas dugaan korupsi pada pembebasan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang dengan luas tanah 20.000 M2 bulan Mei 2007," kata Arif. Menurut Arif, dalam pembebasan lahan tersebut pihak Pemkab mencairkan dana sebesar Rp.6 Miliar. Dana itu untuk pembebasan Rp.5,9 Milyar dan Rp.100 juta untuk pembuatan sertifikat. Diungkapkan, tanah seluas 20.000 M2 tersebut dibebaskan dengan harga Rp.295 ribu. Sementara harga satuan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp.80 ribu per M2 nya. "Berdasarkan harga NJOP terlihat per...