Langsung ke konten utama

Pustakawan Membangun Minat Baca Masyarakat




NATUNA – Keberadaan seorang pustakawan dalam sebuah perpustakaan dinilai sangat penting karena mampu menumbuhkan minat baca masyarakat. Pasalnya, seorang pustakawan dapat menjalin interaksi dengan para pengunjung perpustakaan sebagai bentuk pelayanan personal.



“Apabila pelayanan personal ini salah maka perpustakaan hanya akan menghabiskan waktu dan uang untuk penyediaan buku dan fasilitas lain tanpa ada manfaat karena tidak ada pengunjung atau peminat,” terang Kepala Perpustakaan Kabupaten Natuna, Drs.Jasman Harun kepada detikkepri.com.


Dijelaskan, interaksi pustakawan dengan pengunjung dalam hal pelayanan merupakan bagian yang paling terlihat dari operasional perpustakaan.Dan ini sering menjadi bagian sehingga perpustkaan dinilai sebagai perpustakaan yang baik atau buruk.


Jasman menilai, minat baca dalam sarana mencerdaskan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat diperlihatkan dengan kinerja seorang pustakawan. Karena itu, kepedulian pemerintah daerah untuk membangun budaya dan minat baca masyarakat sangat diperlukan.


“Caranya, sangat tergantung pada kondisi Pemerintah Daerah. Misalnya, dengan mendirikan perpustakaan daerah atau perpustakaan keliling.” kata Jasman.


Ia menambahkan, semangat kebangkitan perpustakaan di Indonesia, sudah dimulai sejak terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Keberadaan undang-undang itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mewajibkan urusan perpustakaan di daerah masing-masing dan PP Nomor 41 Tahun 2007 yang memberi peluang kelembagaan perpustakaan ada di pemerintah daerah.


“Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut mengamanatkan Pemda untuk turut aktif mengembangkan dan memberdayakan perpustakaan. Dengan demikian, program pembangunan daerah dalam mencerdaskan bangsa dapat terwujud secara merata,” jelasnya.


Ia mengharapkan dengan keberadaan aturan tersebut maka keberadaan perpustakaan-perpustakaan di daerah semakin menggeliat dan bersemangat untuk pengembangan informasi dan pengetahuan. Termasuk keberadaan perpustakaan milik rakyat yang diperuntukkan sepenuhnya untuk kepentingan pengetahuan dan informasi masyarakat.


Sementara itu, Dewan Pendidikan Natuna, Gazali Manaf, mengungkapkan pentingnya pustakawan yang handal yang memiliki strategi dalam menarik minat baca masyarakat atau pengunjung.


Dikatakan, minat baca dan minat mengunjungi perpustakaan bukanlah sesuatu yang bisa dipaksakan kemunculannya. Minat adalah sebuah dorongan dari dalam seseorang ketika ia menyadari tindakan itu menumbuhkan kesenangan dan kepuasan.


Karena itu, menurut Gazali, penting bagi seorang pustakawan dan para pengelola perpustakaan untuk mengubah image dengan memperbaiki citra dan harus menunjukkan percaya diri dan kebanggaan atas profesinya. Pustakawan berarti berani untuk menghadapi publik dengan mengubah penampilan, cerdas, komunikatif dan ramah.


“Untuk itu, perlu adanya sosialisasi ke daerah Kecamatan yang kurang tersentuh dengan sarana perpustakaan. Dengan demikian akan menjadikan perpustakaan sarana pintar untuk masyarakat,” pungkasnya. Rikyrinovsky Sumber:WWW.Detikkepri.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...