Langsung ke konten utama

Untuk tahun ajaran 2009/2010 ini pemerintah akan menyelenggarakan Ujian Nasional dengan dua tahap


NATUNA – Untuk tahun ajaran 2009/2010 ini pemerintah akan menyelenggarakan Ujian Nasional dengan dua tahap. Dengan perubahan ini maka bagi siswa yang tidak lulus UN pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti UN tahap kedua sehingga siswa tidak perlu mengikuti ujian Paket C.



Kepala Sekolah SMU Negeri I Bungaran Timur, Natuna, H.Khairullah mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan jadwal UN tahun ajaran 2009/2010. Jadwal tersebut berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 178/MPN/HK/2009 tanggal 3 Desember 2009 perihal : Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010.


Dijelaskan, dengan surat tersebut maka Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal UN Utama pada 22–26 Maret 2010 dan UN Susulan pada 29 Maret–5 April 2010 serta UN Ulangan pada 10–14 Mei 2010.

“Dengan perubahan UN ini maka siswa akan terbantu,” kata Khairullah disela musyawarah penyaluran dana Bagus di Gedung Serba Guna SMUN 1 Bunguran Timur, Senin (18/1).

Ditambahkan, para siswa yang nilai UN nya kurang, nantinya tidak mengikuti ujian Paket C dengan catatan setelah tidak lulus pada UN tahap kedua maka siswa diberi kesempatan untuk mengulang di tahun depan.



Hanya saja, aku Khairullah, terhadap penyelenggaraan UN ini, belum dapat dipastikan mengingat belum keluarnya petunjuk pelaksana dan petunjuk operasionalnya dari Dinas Pendidikan Provinsi.


Mengenai nilai nominal kelulusan, kata Khairullah nilai standarnya masih berdasarkan UN sebelumnya yakni 5,50 setiap mata pelajaran yang diujikan dan tidak bolah adanya nilai ujian dibawah nilai 4. Dan bila terdapat nilai 4,0 maka harus ada nilai perimbangan yang menjadikan nilai rata rata menjadi nilai 5,50.


Untuk mempersiapan hal tersebut, menurut Khairullah, pihaknya telah membuat langkah berupa penambahan jam belajar bagi mata pelajaran yang diujikan pada UN. Untuk pagi hari dimana biasanya setiap mata pelajaran hanya 4 jam ditambah menjadi 6 jam dalam per minggunya dengan catatan tidak mengaktifkan mata pelajaran di luar UN menjelang penyelenggaraan UN.


Selain itu, untuk sore hari, pihak sekolah menambah jam pelajaran untuk membahasan soal soal yang terdapat di SKS dan mata pelajaran yang diujikan di UN. Riky Rinovsky Sumber:http://www.detikkepri.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...