Langsung ke konten utama

Belum Ada RTRW, Bisa Hambat Investasi Natuna




Welmi, Ketua Panleg DPRD Natuna

Oleh : Rikyrinovsky
NATUNA,KEPRIterkini: Natuna kaya akan sumber alam, dan sangat potensial untuk dikembangkan, karena itu sangat dibutuhkan adanya investor yang bisa membantu pengembangannya. Sayangnya , upaya untuk menarik investor ini terhambat karena belum adanya rancangan tata ruang pembangunan.


Padahal, semestinya untuk daerah yang dimekarkan itu, harusnya dalam waktu tiga tahun sudah bisa menyelesaikan masalah RTRW (rencana tata ruang wilayah), padahal Natuna sudah berusia 11 tahun.


Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panleg DPRD Kabupaten Natuna Welmi. “Investor ada, tetapi masih sedikit. Paling-paling Perusahaan Sawit, dan Budidaya Ikan di Sedanau,'' ujar Welmi Rabu (17/3).


Dengan demikian katanya pemberdayaan daerah perlu dilakukan terhadap semua komponen yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta. Tanpa melibatkan semua komponen yang ada di daerah maka mustahil upaya pemberdayaan ini akan dapat meningkatkan kapasitas dan bargaining position daerah.


Sejalan dengan kewenangan daerah berdasarkan kebijakan Otonomi Daerah, maka Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk membina dan mengembangkan dunia usaha daerah sebagai pilar pertumbuhan perekonomian di daerah. Untuk itu langkah utama yang harus dilakukan adalah pemberdayaan investasi daerah.


“Pemberdayaan investasi daerah adalah salah satu upaya yang harus dilakukan secara sistematis untuk mendorong peningkatan investasi di daerah, bahwa peningkatan investasi daerah akan dapat terwujud jika di daerah terdapat potensi yang dapat dijual kepada para investor, baik itu berupa potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia,''jelasnya.


Kemampuan daerah menjual potensi yang dimilikinya sangat penting dan harus didukung dengan iklim yang kondusif, adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di daerah. Pemerintah daerah hendaknya juga mampu melahirkan regulasi yang dapat memacu pertumbuhan perekonomian yang mampu merebut investor Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekaligus memberdayakan investor lokal.


“Tetapi kondisi Natuna saat ini tidak ada kepastian hukum. Karena Rencana Tata Ruang Wilayah belum ada. Jadi, investor tidak akan berani berinvestasi ke daerah ini,” kata Welmi.


Menurut lelaki kelahiran Pulau laut 34 tahun silam itu, keberhasilan pemerintah daerah mengelola faktor-faktor tersebut akan dapat mendorong peningkatan daya saing daerah dalam merebut investor.


Kemudian dalam rangka menghadapi era globalisasi dan pasar bebas, persaingan antar daerah dalam menjual potensinya dan merebut investor akan semakin terbuka tidak hanya terhadap investor nasional tetapi juga internasional. Kesiapan daerah terutama SDM pengelola dan infrastruktur yang tersedia akan sangat mendukung dalam merebut para investor untuk bersedia menanamkan investasinya di daerah.


“Persaingan antar daerah dalam merebut investor harus harus dikembangkan dalam suasana persaingan dan kompetisi yang positif dan sehat. Walau bagaimanapun pastilah suatu daerah tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan daerah lainnya. Oleh sebab itu diharapkan setiap daerah dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam merebut investor dengan menonjolkan potensi atau produk unggulan masing-masing daerah,” ujarnya.


Welmi memberi contoh, suatu daerah yang mempunyai potensi SDA dan SDM tentu saja membutuhkan infrastruktur seperti pelabuhan, bandar udara atau jalan raya untuk mengirim produknya ke luar. Hal ini menurut Welmi akan sangat berhubungan dengan daerah lain yang memiliki fasilitas tersebut.


Selain posisinya yang strategis, Natuna juga memiliki potensi kekayaan Gas melimpah mencapai Rp 225 triliun pertahun. "Gas Natuna berpotensi US$ 25 miliar tiap tahunnya. Makanya banyak negeri melirik Natuna. Apalagi hasil riset menyebutkan hingga 2030 permintaan gas akan meningkat tajam di kawasan Asia, khususnya Cina.


Lebih sfesifik Perut Bumi natuna seperti Blok Natuna D-Alpha adalah blok gas dengan kandungan gas terbesar di dunia. Selain diperkirakan menyimpan sekitar 500 juta barel minyak, blok Natuna D-Alpha adalah blok gas dengan cadangan terbesar di dunia saat ini. Total potensi gas diperkirakan mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf). Potensi gas yang recoverable sebesar 46 tcf (46,000 bcf) atau setara dengan 8,383 miliar barel minyak (1 boe, barel oil equivalent = 5.487 cf ).


Dengan potensi sebesar itu, dan asumsi harga rata-rata minyak US$ 75/barel selama periode eksploitasi, nilai potensi ekonomi gas Natura adalah US$ 628,725 miliar atau sekitar Rp 6.287,25 triliun (kurs US$/Rp = Rp 10.000).

“Tanpa adanya kerjasama antar daerah, maka bukan tidak mungkin terjadi pengenaan retribusi atau pungutan yang berlebihan atau pemboikotan dari daerah yang dilalui. Tentu saja kondisi tersebut akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor terhadap daerah,” ujar Welmi.

Sumber Berita :www.Kepriterkini.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Malu Ah Sama Monyet!

Oleh: Erika Untung Ada hal menarik yang saya lihat ketika sedang menghabiskan akhir minggu bersama dengan papa, mama, oma, dan 2 adik saya. Dalam sebuah perjalanan di daerah Kelapa Gading, saya melihat hal yang cukup menggelikan ketika sedang terjebak kondisi jalanan yang macet. Di pinggir jalan ada 1 ekor monyet beserta dengan sang majikannya. Ketika mobil yang saya tumpangi secara perlahan maju ke depan menjauhi monyet tersebut, perhatian saya secara tidak sengaja tetap tertuju pada si monyet tersebut. Sang pengendara mobil di belakang saya menjulurkan tangannya untuk memberikan selembar uang seribuan kepada monyet tersebut. Apa yang terjadi? Monyet tersebut menerima uang lembaran tersebut. Kemudian melipatnya … dan menciumnya, serta menunduk berterimakasih kepada sang pemberi uang tersebut.. Whew! Sungguh hampir sama dengan manusia bermental pengemis yang semakin banyak saja di negeri ini! Kemudian sang monyet tersebut memberikan uang tersebut kepada majikannya yang hanya ce...

Logo Daerah Kabupaten Anambas Diresmikan

ANAMBAS - Setelah melalui pematangan dari hasil pencarian karakter marwah negeri Kepulauan Anambas untuk symbol daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Logo dan Motto Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya diresmikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, 24 Juni 2010. Peresmian ini menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan hari terbentuknya Kabupaten Anambas. Pejabat Bupati Anambas, Yusrizal mengaku lega dan senang dengan telah disahkannya lambang daerah ini. “Ini merupakan salah satu barometer daerah pemekaran yang baru seumur jagung dan dengan harapan Anambas bisa menciptakan daerah yang maju dan berkembang disegala sektor,” ujar Yusrizal. Menurutnya, logo daerah hendaknya bukan sekedar penghias sebuah struktur kepemerintahan tapi merupakan sebuah atribut yang terus akan dipertahankan dan diperjuangkan. Karena itu, atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih sehingga produk logo...