Langsung ke konten utama
INSTANSI PEMERINTAH
Pemerintah Siapkan Badan Pengelola Perbatasan
Minggu, 17 Januari 2010 | 06:36 WIB
KOMPAS/C WAHYU HARYO PS
Dua warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melintasi jalan akses perbatasan yang menghubungkan wilayah Indonesia dan Malaysia. Mereka baru saja pulang dari Biawak, Malaysia, untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari.
TERKAIT:

* Mendagri Pimpin Badan Perbatasan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sedang memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan itu merupakan salah satu program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang, Sabtu (16/1/2010) di Jakarta, mengungkapkan, keanggotaan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) berasal dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkait dengan perbatasan negara. Rancangan Peraturan Presiden telah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri dan sedang difinalisasi di Sekretariat Negara.

BNPP akan bertugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan program kegiatan di daerah perbatasan, termasuk yang dikelola sektor, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan.

”Beberapa daerah yang berbatasan dengan negara lain, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur akan dibentuk Badan Pengelola Daerah,” kata Saut.

Secara geografis, Indonesia memiliki kawasan yang berbatasan dengan 10 negara, baik di wilayah darat maupun laut. Wilayah darat Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Niugini, dan Timor Leste yang berada di tiga pulau, yaitu Kalimantan, Papua, dan Pulau Timor. Sementara itu, wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Niugini.

Menurut Saut, sebagian besar daerah perbatasan masih memiliki sarana dan prasarana sosial ekonomi yang terbatas. Karena itu, penanganan perbatasan wilayah negara selain dilakukan melalui pendekatan keamanan, juga difokuskan pada pendekatan kesejahteraan.

”Penanganan perbatasan wilayah negara harus dilakukan secara menyeluruh dalam berbagai sektor pembangunan, dengan koordinasi dan kerja sama yang efektif antartingkatan pemerintahan. Untuk itulah perlu dibentuk BNPP,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, mengatakan, BNPP diharapkan dapat mengawal kedaulatan negara dalam menyelesaikan masalah batas wilayah antarnegara.

”Secara teori, untuk menyelesaikan masalah batas wilayah tidaklah sulit karena sudah ada dasar hukum yang jelas, yaitu UU No 43/2008,” ungkap Arif. (SIE)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Nyaman Menuruti Kata Hati

“Jangan abaikan ‘kata hati’.” Kita sering kali mendengar nasihat bijak ini. Memang benar “kata hati” adalah pengendali langkah dan pemberi informasi yang benar. Siapa pun kita, apa pun profesinya, jika selalu mendengarkan ‘kata hati’, maka senantiasa tepat dalam pengambilan keputusan untuk menentukan prioritas. Dan ‘kata hati’ ini bersifat universal. Karena, dari ‘kata hati’ akan melahirkan kebenaran, keadilan, kasih, sayang, cinta, perdamaian dan sebagainya, yang bersifat universal pula. Kegelisahan terasakan saat Prita Mulyasari terbelit hukum yang mengharuskan ia membayar denda sebesar ratusan juta rupiah. Apa yang Anda rasakan? Adalah dorongan kata hati untuk menolongnya. Sehingga, terkumpullah “koin untuk Prita”, bahkan lebih jika untuk membayar denda yang dibebankan kepadanya. Perasaan ingin menolong, rasa kasih, sayang, dan perasaan ingin melindungi adalah sifat-sifat Sang Pencipta yang Maha-Penolong, Maha-Pengasih, Maha-Penyayang, dan Maha-Pelindung yang ditiupkan ... baca s...