Langsung ke konten utama

Lindungi Hutan Mangrove Sekarang!

Oleh : Andy Surya | 24-Apr-2010, 16:59:08 WIB

KabarIndonesia - Natuna, Hutan mangrove (bakau) terutama di daerah dengan geografis kepulauan memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian hayati sekitar pesisir dan sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat.

Mangrove juga dikenal sebagai suatu wilayah yang berfungsi mengurangi pengikisan pantai. Sayangnya, sampai saat ini masyarakat pesisir tidak menyadari akan pentingnya keberadaan hutan Mangrove. Dengan perilaku pemanfaatan tidak bijak dengan menebang, membuka wilayah hutan demi kepentingan kehidupan dan industry tanpa memikirkan kelanjutan hutan dimasa depan. Sehingga memberikan dampak negatif bagi generasi berikutnya jika keberadaan hutan punah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Drs. Sabki Yahya pada acara pembinaan masyarakat pesisir dalam pengelolaan hutan Mangrove, di Penginapan Ajo, Pering - Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (24/04) pagi.

Menurut Sabki, untuk mencegah penyempitan wilayah hutan bakau dibutuhkan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, baik lembaga swadaya, aparatur dan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan konsep pengelolaan hutan pantai dapat dipahami dan diimplementasikan pengelolaannya di Kabupaten Natuna.

Dengan menjaga kelestarian mangrove, katanya melalui pengelolaan bijak dan berkelanjutan. Sehingga ekosistem hayati bagi sumber kehidupan masyarakat pesisir dapat terjaga, pada gilirannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Hazriani,S.Pi menambahkan bahwa kegiatan ini ditujukan kepada beberapa pihak terkait, dengan pola memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove. Supaya dapat tercapai lebih efektif dan efisien.

Sementara, peserta mengikuti kegiatan berjumlah 60 orang, berasal dari pegawai dinas instansi terkait, kepala sekolah lanjutan, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya bidang lingkungan hidup di wilayah kerja Kabupaten Natuna. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK Kelautan Menuju RSBI

NATUNA – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan Kabupaten Natuna menuju sekolah Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI). Untuk mencapai status itu dibutuhkan waktu sekitar 4 tahun. Kepala Sekolah SMK Kelautan Kabupaten Natuna, Drs.Hamid Asnan, mengatakan pencapaian sekolah RSBI itu akan dimulai tahun 2010 ini dengan ditandai pengucuran dana Rp.5 Miliar dengan dua tahap pencairan. Dana tersebut merupakan dana sharing dengan pembagian 50 persen dari Pemerintah Pusat, 30 persen dari Pemerintah Provinsi dan 20 persen dari Pemerintah Kabupaten Natuna. ”Pencapaian RSBI merupakan proyek prestisius karena dibiayai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari total dana yang dibutuhkan,” terang Hamid di ruangannya, Selasa (10/2). Selama masa rintisan tersebut, katanya, pihak SMK Kelautan akan menerapkan penerimaan siswa baru dengan seleksi yang ketat sebagai bibit unggul dari masing sekolah asal. Sedangkan jumlah siswanya akan dibatasi antara 24 - 30 ora...

Natuna Pilot Project Kawasan Konsevasi Laut Daerah

NATUNA – Kabupaten Natuna terpilih menjadi pilot project Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Kegiatan tersebut difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Periakan (DKP) Kabupaten Natuna. Selain sebagai KKLD juga diselenggarakan kegiatan Coremap II. Kepala DKP Natuna, Izwar Aspawi, mengatakan program KKLD sebenarnya telah terbentuk. Karena itu, DKP hanya akan melakukan penyempurnaan kegiatan dengan mencari strategi pengelolaan yang ideal dan mengatasi kendala-kendala yang ada. Dijelaskan, pengelolaan kawasan konservasi adalah serangkaian upaya penataan, perencanaan, perlindungan, pengamanan dan pembinaan terhadap habitat dan populasi dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Tujuannya demi peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola, koordinasi dan monitoring serta evaluasi pengelolaan kawasan konservasi. Menurut Izwar, selama Orde Baru berlangsung, kebijakan pengelolaan sumberdaya di Indonesia bersifat sentralistik. Termas...

Daeng Rusnadi Tersangka Pembebasan Lahan SMU

NATUNA - Bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, atas pengadaan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang seluas 20.000 M2. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada Mei 2007 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Arif Mulyawan, Kamis (11/2) mengatakan penetapan status tersangkat tersebut berlangsung sejak Rabu (10/2). ”Kita menetapkan status tersangka kepada bupati Natuna non aktif, Daeng Rusnadi, atas dugaan korupsi pada pembebasan lahan SMU Unggulan di jalan Sihotang dengan luas tanah 20.000 M2 bulan Mei 2007," kata Arif. Menurut Arif, dalam pembebasan lahan tersebut pihak Pemkab mencairkan dana sebesar Rp.6 Miliar. Dana itu untuk pembebasan Rp.5,9 Milyar dan Rp.100 juta untuk pembuatan sertifikat. Diungkapkan, tanah seluas 20.000 M2 tersebut dibebaskan dengan harga Rp.295 ribu. Sementara harga satuan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp.80 ribu per M2 nya. "Berdasarkan harga NJOP terlihat per...