Langsung ke konten utama

Kejaksaan Diminta Tidak Tebang Pilih







NATUNA – Pihak Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, diminta untuk tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum. Hal tersebut disampaikan ratusan aktifis Anti Korupsi yang terdiri dari berbagai elemen Ormas, OKP dan LSM, dalam aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Ranai, Rabu (28/7).



“Kejaksaan jangan tebang pilih. Tegakkan supremasi hukum di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah,” teriak Yanto, koordinasi aksi.

Aksi dilakukan dengan menggelar long march dari Perempatan Simpang Pramuka, Rnai, Natuna, hingga ke halaman kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Aksi ini menarik perhatian masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut.

Sejumlah pentolan Ormas, OKP dan LSM, dengan suara lantang meneriakkan yel yel untuk melawan Mafia Korupsi dan mengajak masyarakat untuk membumihanguskan para Koruptor. Dalam aksinya, para aktifis terlihat membagikan tali pita merah kepada para pengendara yang melintas. Pita merah tersebut kemudian dikenakan di lengan tangan kanan sebagai simbol penegakan supremasi hukum di Natuna yang dinilai semakin memudar.

“Dengan pita merah ini, penegakkah hukum harus dibangkitkan kembali,” ajak Yanto yang mengenakan ikatan kain putih bertuliskan “Pro pada Perubahan Natuna”, di kepalanya.

Pada kesempatan itu, aktifis juga membentagkan kain berukuran Sepuluh Meter. Kain tersebut bertuliskan. “Daeng Rusnadi sudah tersangka. Taslim sudah dipenjara. Kenapa Hadi Candra, masih berleha leha bagaimana dengan Isnubaladipaha dan masih banyak yang lain lainya”.

Dibawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, para aktifis kemudian bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Di halaman kantor Kejaksaan massa telah dihadang pihak Kepolisian.

Di hadapan sejumlah petinggi Kejaksaan Negeri Ranai, sejumlah aktifis kemudian kembali berorasi. Mereka juga membentangkan berbangai poster/spanduk yang bertemakan “Penegakan Hukum Perlawanan Korupsi”.

Diantara spanduk terlihat bertuliskan “Kapal Pecah Hiu Kenyang”, “Jangan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum” serta “Jaksa Jangan Jadi Mafia Hukum”.

Selang dua puluh menit berorasi, beberapa perwakilan massa kemudian diterima tiga Kepala Seksi (Kasie) yang ada di Kejari Ranai. Mereka masing-masing, Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Edi Monang Samosir, B.Widianto dan Abdul Basir.

Sementara itu, Koordinator aksi, menjawab detikkepri.com, mengatakan bahwa dalam aksi yang mereka lakukan, mereka menyampaikan Lima Pernyataan Sikap, untuk rekomendasi Penegak Hukum.

“Intinya kita minta agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus hukum yang terjadi di Natuna, baik dimasa kini dan yang akan datang,” jelasnya.

Kata Yanto, lima pernyataan sikap tersebut diantaranya meminta Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Ranai agar segera menagguhkan penahanan saudara Taslim. Meminta keadilan dan kejujuran serta transparansi dalam penanganan semua kasus yang masuk ke Kejaksaan. Tidak melakukan tebang pilih dan mengkambing-hitamkan seseorang dalam pengusutan kasus pembebasan lahan SMU Ungulan. Meminta Kejaksaan untuk menetapkan semua yang terlibat karena diduga dilakukan secara berjamaah oleh tim 5 dan tim pembebasan lahan. Dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Ranai untuk tidak merekayasa hukum dalam pengusutan kasus pembebasan lahan SMU Unggulan.

Sementara Kasie Pidsus Edi Monag Samosir, berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan para aktifis.

‘Sepulang beliau beliau, saya akan sampaikan penyataan sikap ini,” tegas Edi.

Menurut Edi, Kejari Rnai, tidak memasang target batas waktu dalam penuntasan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan SMU Unggulan. Sebab, pihak Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut, terhalang prosedural pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, suasana Natuna semakin menegang pasca dilakukannya penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Taslim Atan, Senin (27/7) oleh pihak Kejari Ranai. Taslim ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai tersangka kasus pembebasan lahan SMU Unggulan.

Dalam penyidikan pihak Kejaksaan, Taslim dinilai ikut bertanggung jawab yang merugikan keuangan Negara melalui APBD Natuna 2007 senilai Rp.5,6 Miliar. Sebelumnya, pihak Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi sebagai tersangka dalam kasus ini. (Riky R)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

nama tercantum Anggota Forum Wartawan Migas Provinsi Kepri

1. Riky rinosky dari Fokus Detik Media 2. Cipi cikandina dari Batam Pos Biro Natuna 3. Rumbadi Dalle dari Majalah TEMPO 4. Andri Dalle dari www.Terkini.com 5. Moel Ahyar Dari Majalah Energyndo 6. Imanuael England dari Batam TV (Natuna) 7. Martua dari Tanjung Pinang Pos 8. Afuadris dari RCTI (Natuna) 9 Novrizal dari ANTV (batam) 10.Safrizal S Dari Kepri time 11.jaliah Winarti Dari RRI (Natuna) 12.Purboyo Dari Natuna To Day 13.Ramyulis Piliang Dari Natuna Pos 14.Asril masbah Dari Anambas POs 15.Nasrul arsyad Dari Koran Peduli 16.Hengki Mohari Dari ANTARA 17.Ari Armando Dari Batam Pos(Anambas) 18.Fuad Dari Pos Metro 19.hadi Maulana Dari Tribun Batam 20.Heriandres Dari Koran Peduli 21.Edward Dari Media Rakyat berdasarkan hasil Pertemuan 19 s/d 22. 7.2010 di Hotel Nirwana gardes lagoi "Acara Media Gatering BP migas" NB:keanggotaan baru jurnalis dapat mendaftar di skretariat Forum Mig

SD 011 Trans II Natuna Butuh Perhatian !

NATUNA – SD 011 Trans II Desa Gunung Puteri Kecamatan Bunguan Barat, Kabupaten Natuna, butuh perhatian pemerintah. Keberadaan SD yang berada di daerah pelosok itu, terkendala pada penerangan karena masih menggunkan mesin Genset yang dikuatirkan dapat merusak peralatan elektronik yang dimiliki sekolah.   Kepala Sekolah (Kepsek) SD 011 Trans II Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna, Kairul Alam, S.Pd mengatakan dengan kendala itu, agak sulit bagi para guru untuk menjalankan tugas sekolah.   “Saat ini kita hanya menggunakan genset. Banyak komputer yang rusak karena arus listriknya nggak kuat. Dan untuk memutar kaset saat senam pagi saja susah karena mesin nggak kuat. Inilah yang membuat aktifitas sekolah menjadi terhambat, ” jelas Kairul.   Dikatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya, ia melalui tenaga pengajar sudah berulang kali menyampaikan kepada para siswa. Termasuk mengadakan pelajaran tambahan di

BAKTI KEMENKUMHAM TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI DI LINGGA