Langsung ke konten utama

Kejaksaan Diminta Tidak Tebang Pilih







NATUNA – Pihak Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, diminta untuk tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum. Hal tersebut disampaikan ratusan aktifis Anti Korupsi yang terdiri dari berbagai elemen Ormas, OKP dan LSM, dalam aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Ranai, Rabu (28/7).



“Kejaksaan jangan tebang pilih. Tegakkan supremasi hukum di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah,” teriak Yanto, koordinasi aksi.

Aksi dilakukan dengan menggelar long march dari Perempatan Simpang Pramuka, Rnai, Natuna, hingga ke halaman kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Aksi ini menarik perhatian masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut.

Sejumlah pentolan Ormas, OKP dan LSM, dengan suara lantang meneriakkan yel yel untuk melawan Mafia Korupsi dan mengajak masyarakat untuk membumihanguskan para Koruptor. Dalam aksinya, para aktifis terlihat membagikan tali pita merah kepada para pengendara yang melintas. Pita merah tersebut kemudian dikenakan di lengan tangan kanan sebagai simbol penegakan supremasi hukum di Natuna yang dinilai semakin memudar.

“Dengan pita merah ini, penegakkah hukum harus dibangkitkan kembali,” ajak Yanto yang mengenakan ikatan kain putih bertuliskan “Pro pada Perubahan Natuna”, di kepalanya.

Pada kesempatan itu, aktifis juga membentagkan kain berukuran Sepuluh Meter. Kain tersebut bertuliskan. “Daeng Rusnadi sudah tersangka. Taslim sudah dipenjara. Kenapa Hadi Candra, masih berleha leha bagaimana dengan Isnubaladipaha dan masih banyak yang lain lainya”.

Dibawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, para aktifis kemudian bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Ranai. Di halaman kantor Kejaksaan massa telah dihadang pihak Kepolisian.

Di hadapan sejumlah petinggi Kejaksaan Negeri Ranai, sejumlah aktifis kemudian kembali berorasi. Mereka juga membentangkan berbangai poster/spanduk yang bertemakan “Penegakan Hukum Perlawanan Korupsi”.

Diantara spanduk terlihat bertuliskan “Kapal Pecah Hiu Kenyang”, “Jangan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum” serta “Jaksa Jangan Jadi Mafia Hukum”.

Selang dua puluh menit berorasi, beberapa perwakilan massa kemudian diterima tiga Kepala Seksi (Kasie) yang ada di Kejari Ranai. Mereka masing-masing, Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Edi Monang Samosir, B.Widianto dan Abdul Basir.

Sementara itu, Koordinator aksi, menjawab detikkepri.com, mengatakan bahwa dalam aksi yang mereka lakukan, mereka menyampaikan Lima Pernyataan Sikap, untuk rekomendasi Penegak Hukum.

“Intinya kita minta agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus hukum yang terjadi di Natuna, baik dimasa kini dan yang akan datang,” jelasnya.

Kata Yanto, lima pernyataan sikap tersebut diantaranya meminta Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Ranai agar segera menagguhkan penahanan saudara Taslim. Meminta keadilan dan kejujuran serta transparansi dalam penanganan semua kasus yang masuk ke Kejaksaan. Tidak melakukan tebang pilih dan mengkambing-hitamkan seseorang dalam pengusutan kasus pembebasan lahan SMU Ungulan. Meminta Kejaksaan untuk menetapkan semua yang terlibat karena diduga dilakukan secara berjamaah oleh tim 5 dan tim pembebasan lahan. Dan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Ranai untuk tidak merekayasa hukum dalam pengusutan kasus pembebasan lahan SMU Unggulan.

Sementara Kasie Pidsus Edi Monag Samosir, berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan para aktifis.

‘Sepulang beliau beliau, saya akan sampaikan penyataan sikap ini,” tegas Edi.

Menurut Edi, Kejari Rnai, tidak memasang target batas waktu dalam penuntasan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan SMU Unggulan. Sebab, pihak Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut, terhalang prosedural pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, suasana Natuna semakin menegang pasca dilakukannya penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Taslim Atan, Senin (27/7) oleh pihak Kejari Ranai. Taslim ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai tersangka kasus pembebasan lahan SMU Unggulan.

Dalam penyidikan pihak Kejaksaan, Taslim dinilai ikut bertanggung jawab yang merugikan keuangan Negara melalui APBD Natuna 2007 senilai Rp.5,6 Miliar. Sebelumnya, pihak Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi sebagai tersangka dalam kasus ini. (Riky R)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Malu Ah Sama Monyet!

Oleh: Erika Untung Ada hal menarik yang saya lihat ketika sedang menghabiskan akhir minggu bersama dengan papa, mama, oma, dan 2 adik saya. Dalam sebuah perjalanan di daerah Kelapa Gading, saya melihat hal yang cukup menggelikan ketika sedang terjebak kondisi jalanan yang macet. Di pinggir jalan ada 1 ekor monyet beserta dengan sang majikannya. Ketika mobil yang saya tumpangi secara perlahan maju ke depan menjauhi monyet tersebut, perhatian saya secara tidak sengaja tetap tertuju pada si monyet tersebut. Sang pengendara mobil di belakang saya menjulurkan tangannya untuk memberikan selembar uang seribuan kepada monyet tersebut. Apa yang terjadi? Monyet tersebut menerima uang lembaran tersebut. Kemudian melipatnya … dan menciumnya, serta menunduk berterimakasih kepada sang pemberi uang tersebut.. Whew! Sungguh hampir sama dengan manusia bermental pengemis yang semakin banyak saja di negeri ini! Kemudian sang monyet tersebut memberikan uang tersebut kepada majikannya yang hanya ce...

Logo Daerah Kabupaten Anambas Diresmikan

ANAMBAS - Setelah melalui pematangan dari hasil pencarian karakter marwah negeri Kepulauan Anambas untuk symbol daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Logo dan Motto Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya diresmikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, 24 Juni 2010. Peresmian ini menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan hari terbentuknya Kabupaten Anambas. Pejabat Bupati Anambas, Yusrizal mengaku lega dan senang dengan telah disahkannya lambang daerah ini. “Ini merupakan salah satu barometer daerah pemekaran yang baru seumur jagung dan dengan harapan Anambas bisa menciptakan daerah yang maju dan berkembang disegala sektor,” ujar Yusrizal. Menurutnya, logo daerah hendaknya bukan sekedar penghias sebuah struktur kepemerintahan tapi merupakan sebuah atribut yang terus akan dipertahankan dan diperjuangkan. Karena itu, atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih sehingga produk logo...