Langsung ke konten utama

Logo Daerah Kabupaten Anambas Diresmikan




ANAMBAS - Setelah melalui pematangan dari hasil pencarian karakter marwah negeri Kepulauan Anambas untuk symbol daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Logo dan Motto Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya diresmikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, 24 Juni 2010. Peresmian ini menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan hari terbentuknya Kabupaten Anambas.



Pejabat Bupati Anambas, Yusrizal mengaku lega dan senang dengan telah disahkannya lambang daerah ini.

“Ini merupakan salah satu barometer daerah pemekaran yang baru seumur jagung dan dengan harapan Anambas bisa menciptakan daerah yang maju dan berkembang disegala sektor,” ujar Yusrizal.

Menurutnya, logo daerah hendaknya bukan sekedar penghias sebuah struktur kepemerintahan tapi merupakan sebuah atribut yang terus akan dipertahankan dan diperjuangkan. Karena itu, atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih sehingga produk logo daerah bisa diselesaikan dengan baik.

Dijelaskan, logo dengan moto 'Kayuh Serentak Langkah Sepijak' ini mengandung makna kesatuan dan kebersamaan masyarakat dalam membangun Anambas, tanpa membedakan suku, ras, agama dan status sosial lainnya.

“Jadi tidak ada yang berambisi untuk menonjolkan diri sendiri," kata dia.

Yusrizal melanjutkan, dengan bertambah satu tahun usia Kabupaten Anambas tentu harus disyukuri dengan menghayati dan merenungkan bertambahnya usia itu. Selain itu, pertambahan usia juga harus disikapi dengan baik dan bijaksana sehingga segala kekurangan-kekurangan yang belum tergapai khususnya pembangunan, kelak harus dapat terlihat nyata demi pembangunan kedepan sementara wujud nyata yang telah ada sekarang ini harus dipertahankan serta ditingkatkan bukan semakin surut.

Lambang dan motto daerah yang digunakan merupakan gabungan dari hasil karya Said M Damrie dan Alkaf Sandra Bonga. Keduanya adalah peraih juara pertama dan kedua dalam sayembara lambang daerah yang digelar sejak beberapa bulan lalu.

Lambang dengan warna dasar biru ini memiliki gambar utama Jongkong dengan layar mengembang serta sebilah keris. Sedangkan pada pitanya tertulis motto 'Kayuh Serentak Langkah Sepijak'.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhamad Da,I mengatakan, selain motto, seluruh gambar dan warna yang ada di lambang daerah ini merupakan representasi dari identitas Anambas.

“Semoga dengan disahkan logo ini sesuai dengan prisip anak negeri serta masyarakat Anambas yang heterogen beragam suku agama dan budaya,” singkatnya (Riky R)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...