Langsung ke konten utama

SMK Kelautan Menuju RSBI

NATUNA www.Detikkepri.com– Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan Kabupaten Natuna menuju sekolah Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI). Untuk mencapai status itu dibutuhkan waktu sekitar 4 tahun.



Kepala Sekolah SMK Kelautan Kabupaten Natuna, Drs.Hamid Asnan, mengatakan pencapaian sekolah RSBI itu akan dimulai tahun 2010 ini dengan ditandai pengucuran dana Rp.5 Miliar dengan dua tahap pencairan. Dana tersebut merupakan dana sharing dengan pembagian 50 persen dari Pemerintah Pusat, 30 persen dari Pemerintah Provinsi dan 20 persen dari Pemerintah Kabupaten Natuna.


”Pencapaian RSBI merupakan proyek prestisius karena dibiayai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari total dana yang dibutuhkan,” terang Hamid di ruangannya, Selasa (10/2).


Selama masa rintisan tersebut, katanya, pihak SMK Kelautan akan menerapkan penerimaan siswa baru dengan seleksi yang ketat sebagai bibit unggul dari masing sekolah asal. Sedangkan jumlah siswanya akan dibatasi antara 24 - 30 orang siswa per kelasnya.


Selain itu, tambah Hamid, untuk kegiatan belajar mengajar akan menggunakan bilingual yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.


“Tahun pertama, penerapan bahasa pengantar 25 persen bahasa Inggris dan 75 persen bahasa Indonesia. Tahun kedua bahasa pengantarnya masing masing 50 persen dan tahun ketiga bahasa pengantarnya 75 persen bahasa Inggris dan 25 persen bahasa Indonesia,” ungkap Hamid.


Hamid menambahkan, sebagai bibit unggul para siswa nantinya akan diprioritaskan belajar eksakta serta teknologi informasi dan komunikasi atau Information and Communication Technology (ICT). Untuk itu, dikelas siswa akan difasilitasi komputer dengan sambungan jaringan internet.


Diungkapkan, untuk glombang pertama penyaringgan siswa yang mendaftar ke SMK Kelautan ada 40 siswa. Masing masing siswa telah melengkapi segala test tertulis maupun persaratan lainya. Sedang untuk penerimaan gelombang kedua dilangsungkan 10–25 Juni ini hingga mencapai 70 siswa baru.


Kata Hamid, terkait dengan standard penerimaan, siswa harus memiliki nilai rata rata minimil 7,0 pada rapor. Nilai ini turun dari tahun sebelumnya yang mematok nilai rata rata 7,5 di rapor pada semester 1-5, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.


Hamid juga menjelaskan bahwa program sekolah bertaraf SBI ini merupakan gagasan kerjasama Departemen Pertahanan Nasional dan perpaduan dari Departemen Pendidikan Nasional.


“Ini diperuntukan bagi sekolah daerah perbatasan. Empat sekolah yang memenuhi persyaratan dari program tersebut adalah Sekolah Kelautan di Sulawesi, Nunukan, Sambas, Etikong dan Natuna,” tambahnya.


Hamid berharap Pemkab Natuna dapat memikirkan kelanjutan RSBI yang disambut SMKN dengan memenuhi standar pengajar Guru sesuai ketentuan RSBI yakni dari S1 ke S2. Riky Rinovsky

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...