Langsung ke konten utama

BPH.Migas Minta Pertamina Segera Kelola Blok D Alpha

sumber:www.Detikkepri.com

KEPRI – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH.Migas) meminta Pertamina untuk segera mengelola Blok D Alpha Natuna. Pasalnya, Pertamina telah ditunjuk Pemerintah untuk mengelola Blok Migas dengan kandungan gas sebesar 46 triliun kaki kubik tersebut.



Kepala Operasi BPH.Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hanif Rusjdi, mengungkapkan untuk pengelolaan Blok D Alpha Natuna, Pertamina telah memiliki beberapa calon mitra. Diantaranya, Chevron, Shell, Total, ExxonMobil, Statoil, ENI, Star Energy dan Petronas.

“Kita berharap Pertamina sesegera mungkin menyelesaikan masalah pengelolaan Blok D Alpha Natuna yang terletak di bagian utara lepas pantai Kepulauan Riau tersebut,” ujarnya dalam seminar tentang Migas di Hotel Nirwana Garden, Senin (19/7).

Dijelaskan, Pemerintah telah menunjuk Pertamina untuk pengembangan Blok D Alpha Natuna melalui Surat Menteri ESDM Nomor : 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008. Blok yang terletak di cekung utara sekitar Pulau Laut, Kabupaten Natuna tersebut rencananya akan mulai dikembangkan pada 2010 dan diperkirakan akan berproduksi pada 2018.

Ia mengungkapkan, perkiraan investasi terendah yang akan dilakukan Pertamina sebesar US$.20 Miliar. Padahal sebelumnya, untuk pengembangan Blok D Alpha Natuna, Exxon Mobil, memperkirakan membutuhkan dana sebesar US$.40 Miliar.

“Salah satu penyebab besarnya investasi karena gas yang terkandung dalam Blok D Alpha Natuna mengandung CO2 yang cukup tinggi sehingga memerlukan teknologi untuk memisahkannya,” terangnya.

Blok D Alpha, sebelumnya diserahkan pengelolaannya ke Exxon Mobil. Namun, hingga kontrak pertama berakhir tahun 1985, Exxon tidak juga mampu melakukan pengembangan dengan dalih tingginya kandungan CO2 pada gas yang ada di blok tersebut.

Selanjutnya, Exxon mendapat perpanjangan kontrak 20 tahun dan boleh mengelola blok D Alpha hingga 2005. Dan selama 20 tahun berselang, Exxon tetap tidak juga beroperasi dan tidak juga mengajukan program pengembangan lapangan seperti yang diwajibkan dalam kontrak.

Sesuai ketentuan, kontrak ExxonMobil di Natuna harusnya berakhir sejak 9 Januari 2005 atau 10 tahun setelah Basic Agreement versi amandemen. Terhadap hal ini, Exxon ternyata menolak pemutusan kontrak dengan alasannya, pada 17 Desember 2004, atau 4 minggu sebelum kontrak berakhir, ExxonMobil mendeklarasikan niatnya kepada BPH.Migas untuk mengembangkan struktur AL di Blok Natuna.

“ExxonMobil menganggap surat komitmen itu sudah cukup untuk menghindari berakhirnya kontrak karena mereka telah menyatakan kesanggupan untuk melanjutkan pengembangan wilayah ini,” pungkasnya mengakhiri.laporan Riky Rinovsky

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Nyaman Menuruti Kata Hati

“Jangan abaikan ‘kata hati’.” Kita sering kali mendengar nasihat bijak ini. Memang benar “kata hati” adalah pengendali langkah dan pemberi informasi yang benar. Siapa pun kita, apa pun profesinya, jika selalu mendengarkan ‘kata hati’, maka senantiasa tepat dalam pengambilan keputusan untuk menentukan prioritas. Dan ‘kata hati’ ini bersifat universal. Karena, dari ‘kata hati’ akan melahirkan kebenaran, keadilan, kasih, sayang, cinta, perdamaian dan sebagainya, yang bersifat universal pula. Kegelisahan terasakan saat Prita Mulyasari terbelit hukum yang mengharuskan ia membayar denda sebesar ratusan juta rupiah. Apa yang Anda rasakan? Adalah dorongan kata hati untuk menolongnya. Sehingga, terkumpullah “koin untuk Prita”, bahkan lebih jika untuk membayar denda yang dibebankan kepadanya. Perasaan ingin menolong, rasa kasih, sayang, dan perasaan ingin melindungi adalah sifat-sifat Sang Pencipta yang Maha-Penolong, Maha-Pengasih, Maha-Penyayang, dan Maha-Pelindung yang ditiupkan ... baca s...