Langsung ke konten utama

Taslim Praperadilankan Kejaksaan

sumber:http://kepricybermedia.com

NATUNA – Tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan Natuna, Taslim Atan, melayangkan gugatan Praperadilan kepada institusi Kejaksaan. Praperadilan atas penahanana dirinya tersebut diajukan melalui Kuasa Hukummnya Elvan Gomes, SH.


Menurut Elvan, Praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Ranai dengan nomor : 02/PDT.G/PN.RNI/2010 tanggal 28 Juli 2010.


“Praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Ranai ini atas penahanan Taslim Atan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : Sprint-172/N.10.13/Fd.1/07/2010,” terang Elvan.


Dijelaskan, kliennya, ditahan penyidik Kejari Ranai usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah (Sprin) No : 02/N.10.13/Fd.05/2010 tanggal 16 Juli 2010. Dalam pemeriksaan Taslim dianggap ikut bertanggungjawab dalam kasus korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan yang juga melibatkan mantan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi sebagai tersangka I.


Praperadilan diajukan karena pihak penyidikan Kejaksaan Negeri Ranai, dinilai telah melanggar Pasal 1 Kitap Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada poin 2, dimana penyidik tidak mampu mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang benderang terjadinya suatu tindak pidana.


Kata Elvan, selain mempraperadilankan pihak Kejaksaan, pihaknya juga telah melayangkan gugatan kepada mantan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi, Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra, Pegawai Kantor Pertanahan Natuna, Isnu Baladipa dan 3 orang PNS di Pemkab Natuna, yakni Martius A Majid, Asmiadi serta Budi Satra Utama. Gugatan telah terdaftar di PN.Ranai dengan nomor : 02/pdt 5/PN.RNI, tanggal 26 juli 2010.


“Gugatan kita ajukan karena Daeng Cs telah memalsukan tanda-tangan Taslim Atan oleh Martius A Majid (tergugat 4, red) sewaktu pencairan anggaran dana ganti rugi tanah tersebut. Padahal Taslim merasa tidak pernah menyetujui dan mengetahui proses ganti rugi tanah milik Hadi Candra selaku (tergugat 2, red),” ungkapnya.


Elvan menambahkan, pihaknya juga akan membawa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut ke Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sementara itu, Taslim yang ditemui detikkepri.com, mengaku pasrah atas kasus yang menimpahnya. Ia hanya berharap agar surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak Pemkab Natuna melalui Bupati Natuna, bisa dikabulkan pihak Kejaksaan.


“Ini cobaan buat saya. Saya yakin, Tuhan punya rencana lain buat saya. Ia hanya berharap agar dunia pendidikan di Kabupaten Natuna tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan kasus yang menimpanya,”ujar Taslim dari ruangan sel tempat ia ditahan.


Seperti diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Ranai menahan Taslim sebagai salah seorang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembebasan lahan SMU Unggulan di Ranai melalui dana APBD Natuna 2007. Dalam kasus ini, perkiraan kerugian Negara mencapai Rp.5,6 Miliar.


Informasi yang berkembang, sejumlah oknum pejabat eselon II dan III serta sejumlah anggota DPRD Natuna periode 2004-2009, disebut-sebut ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut. Riky R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imalko Komitmen Membangun Natuna

NATUNA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Imalko S.Sos menyatakan komitmennya untuk membangun Natuna. Hal ini dilakukan dengan menggali semua potensi yang dimiliki Kabupaten terpencil tersebut. “Kita melihat perspektif Natuna demikian elok dengan banyak potensi. Sayang jika pulau yang terletak nun jauh di mata ini tidak termanfaatkan secara optimal sehingga tetap menjadi pulau terluar yang terpencil di ujung utara bumi pertiwi,” ujarnya kepada detikkepri.com. Meski terpencil dan minim fasilitas, ungkapnya, Natuna sebenarnya bukanlah Kabupaten yang miskin. Di bagian utara Natuna, terpendam ladang gas D-alpha dengan total cadangan 222 trilyun cubic feet. Selain itu, ada kandungan gas hidrokarbon sebesar 46 trilyun cubic feet. “Ini menjadikan Natuna sebagai salah satu sumber cadangan gas terbesar di Asia,” jelas kader muda Partai Demokrat tersebut. Dikatakanya, untuk perhubungan laut, Natuna tinggal mengimplementasikan Inpres No 5/2005 secara serius. Dengan aturan itu dapat diberlakuka...

Pustakawan Membangun Minat Baca Masyarakat

NATUNA – Keberadaan seorang pustakawan dalam sebuah perpustakaan dinilai sangat penting karena mampu menumbuhkan minat baca masyarakat. Pasalnya, seorang pustakawan dapat menjalin interaksi dengan para pengunjung perpustakaan sebagai bentuk pelayanan personal. “Apabila pelayanan personal ini salah maka perpustakaan hanya akan menghabiskan waktu dan uang untuk penyediaan buku dan fasilitas lain tanpa ada manfaat karena tidak ada pengunjung atau peminat,” terang Kepala Perpustakaan Kabupaten Natuna, Drs.Jasman Harun kepada detikkepri.com. Dijelaskan, interaksi pustakawan dengan pengunjung dalam hal pelayanan merupakan bagian yang paling terlihat dari operasional perpustakaan.Dan ini sering menjadi bagian sehingga perpustkaan dinilai sebagai perpustakaan yang baik atau buruk. Jasman menilai, minat baca dalam sarana mencerdaskan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat diperlihatkan dengan kinerja seorang pustakawan. Karena itu, kepedulian pemerintah daerah untuk membangu...

Ortu Mahasiswa STP Perikanan Tagih Janji Bupati

www.Detikkepri.com NATUNA – Sejumlah orang tua Mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta asal Natuna, Rabu (10/2) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna. Mereka menagih janji Bupati Natuna pada 2007 lalu yang membebaskan segala dana pendidikan selama anak-anak mereka menempuh pendidikan di STP. Selama tiga jam mereka menunggu Plt.Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Drs.Umar Natuna. Namun yang ditunggu tidak juga kelihatan untuk menemui mereka. Kepada detikkepri.com, para orang tua siswa mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta penjelasan pihak Dinas Pendidikan terkait denan dana operasional para siswa. Terpisah, Kepala Sekolah SMK I, Hamid Asnan menerangkan pada tahun 2007 para siswa alumnus SMKN I mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi Sekolah Tinggi Perikanan (STP) di Jakarta dengan model kerja sama melalui MoU dengan Pemkab Natuna. “Saat itu, Kadis Pendidikan masih dijabat Hamdi dan Kasie Pendidikan Luar Sekolah, Marka,” ungkapnya. Dijelaskan, Mo...