Langsung ke konten utama

Penahanan A Lai Ditangguhkan, Dijamin Sang Adik Ipar

Batam, batamtoday - Tersangka atas kematian Maskurun Khofifah (36) yakni A Lai (56), ditangguhkan penahananya dan terhitung sejak 15 Juni 2011 A Lai sudah berada di luar tahanan. Dalam kasus kematian istrinya ini, A Lai oleh pihak Polresta Natuna dikenakan delik KDRT.

Perintah penangguhan penahanan ditandatangani Kasat Reskrim AKP Ronald Simanjuntak tertanggal 15 Juni 2011, menindaklanjuti permohonan kuasa hukum tersangka, Saharuddin Satar, tertanggal 3 Juni 2011. Sedangkan pihak penjamin adalah Nurul Bahtiah (26) adik ipar tersangka atau adik almarhum Maskurun Khofifah.

Kapolres Natuna AKBP Febryanto Wachidin, ketika dihubungi Senin kemarin, 27 Juni 2011, mengaku belum mengetahui adanya penangguhan penahanan atas A Lai yang juga Warga Negara (WN) Singapura tersebut.

"Wah, saya baru kembali dari Umroh, baru saja sampai di Jakarta, saya belum tahu tahu soal itu, nanti saya cek kalau saya sudah di Natuna," kata Febryanto.

Penangguhan penahanan tersangka A Lai, menjadi bisik-bisik di kalangan masyarakat Natuna, karena kasus kematian Maskurun sangat menggemparkan warga Ranai, apalagi tersangka diketahui adalah WN Singapura.

"Apa pertimbangan polisi melepaskan (menangguhkan penahanan, red) tersangka. Kalau dia lari, bagaimana?" tanya sumber.

Sumber batamtoday lainya juga mempertanyakan sikap polisi yang memberikan penangguhan penahanan terhadap A Lai. Dan menurut sumber ini, kasus kematian Maskurun bukanlah kasus ringan, karena disitu ada urusan nyawa atau hilangnya nyawa seseorang. Bahkan sumber menduga kuat polisi sudah masuk angin ketika hanya menjerat A Lai dengan pasal-pasal KDRT.

"Kalau saya akan jerat A Lai dengan pasal 338 dan 340 (KUHP), pembunuhan dan pembunuhan berencana, Karena menurut saya, baik menjerat dengan pasal KDRT atau pembunuhan, keduanya sama saja, harus dibuktikan di pengadilan, dan menggunakan alat bukti dan barmng bukti yang sama, Lalu mengapa harus memilih pasal KDRT, kenapa harus KDRT?" ujar sumber seorang praktisi hukum yang sudah sangat berpengalaman, dan mengaku mengikuti kasus A Lai dari pemberitaan batamtoday.

Seperti diberitakan batamtoday, Maskurun Khofifah ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumahnya di Wisma Mira, Jalan Datuk Kayah, Selasa, 24 Mei 2011 malam. Korban pertama kali ditemukan suaminya, A Lai, namun korban diduga sudah tewas sebelum ditemukan dalam keadaan terantung.

Kecurigaaan bahwa korban sudah tewas sebelum tergantung, karena pada tubuh korban ditemukan luka memar membiru pada bagian dada dan juga lenganya. Sementara saat diturunkan, lidah korban tidak terjulur dan juga tidak ditemukan tinja pada korban, sebagaimana lazimnya terjadi pada setiap korban gantung diri.

Kasat Reskrim Polres natuna, AKP Ronald Simanjuntak ketika dihubungi melalui ponselnya menyatakan dirinya sedang tidak Natuna.

"Nanti saja keterangannya kalau saya sudadh sampai di Ranai (Natuna)," kata dia singkat.

Atas penangguhan penahanana ini, A Lai diwajibkan lapor setiap Senin, Rabu dan Jumat.
(Riky Rinovsky/TN)

Postingan populer dari blog ini

Merasa Bisa atau Bisa Merasa? (Local Wisdom 8)

Oleh: Agung Praptapa Kompetenkah Anda? Profesionalkah Anda? Mampukah Anda? Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua kelompok besar yang saling bertentangan. Kelompok yang pertama akan dengan cepat mengatakan saya kompeten, saya profesional, dan saya mampu. Tapi begitukah keadaan sebenarnya? Tentunya tidak ada jaminan bahwa orang yang mengatakan dirinya kompeten dalam kenyataannya juga kompeten. Yang mengaku profesional belum tentu profesional. Yang mengatakan dirinya mampu dalam kenyataannya belum tentu mampu. Bisa saja mereka hanya “merasa” kompeten, “merasa” profesional, dan “merasa” mampu. Hanya “merasa”. Kenyataannya? Belum tentu! Untuk itulah maka kearifan lokal jawa mengajarkan dua hal yang terdiri dari dua kata dengan dua penempatan. Dua kata yang dimaksud adalah kata “rumongso” yang berarti “merasa” dan kata “biso” yang berarti “bisa ” atau “mampu”. Dua penempatan yang dimaksud disini adalah penempatan dua kata tersebut yang bisa ditempatkan dalam dua kombinasi, yaitu...

SD 002 Sedanau Butuh Perhatian

NATUNA – SD Negeri 002 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Pasalnya gedung SD yang dibangun sejak tahun 2002 silam tersebut masih minim dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang belajar mengajar. Kepala Sekolah SD Negeri 002, Dullah Jaya menjelaskan pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan untuk kelengkapan sarana prasarana belajar mengajar tersebut. Hanya saja, hingga kini, pengajuan tersebut belum juga dipenuhi. “Kita sudah berupaya mengusulkan bantuan untuk melengkapi sarana prasana yang dibutuhkan namun belum dijawab. Padahal, kelengkapan sarana prasarana tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Dullah menjawab FOKUS, beberapa waktu lalu. Menurut Dullah, SD Negeri 002 selama ini juga belum pernah mencicipi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan. Tidak diketahui apa penyebab tidak pernahnya dana DAK disalurkan ke SD Negeri 002. Padahal, ia sudah sering mendegar keb...

Nyaman Menuruti Kata Hati

“Jangan abaikan ‘kata hati’.” Kita sering kali mendengar nasihat bijak ini. Memang benar “kata hati” adalah pengendali langkah dan pemberi informasi yang benar. Siapa pun kita, apa pun profesinya, jika selalu mendengarkan ‘kata hati’, maka senantiasa tepat dalam pengambilan keputusan untuk menentukan prioritas. Dan ‘kata hati’ ini bersifat universal. Karena, dari ‘kata hati’ akan melahirkan kebenaran, keadilan, kasih, sayang, cinta, perdamaian dan sebagainya, yang bersifat universal pula. Kegelisahan terasakan saat Prita Mulyasari terbelit hukum yang mengharuskan ia membayar denda sebesar ratusan juta rupiah. Apa yang Anda rasakan? Adalah dorongan kata hati untuk menolongnya. Sehingga, terkumpullah “koin untuk Prita”, bahkan lebih jika untuk membayar denda yang dibebankan kepadanya. Perasaan ingin menolong, rasa kasih, sayang, dan perasaan ingin melindungi adalah sifat-sifat Sang Pencipta yang Maha-Penolong, Maha-Pengasih, Maha-Penyayang, dan Maha-Pelindung yang ditiupkan ... baca s...